Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Akan terjadi di akhir zaman penenggalaman bumi, hujan batu, dan pengubahan rupa, apabila musik dan biduanita telah merajalela dan khamr telah dianggap halal.” (HR. Tirmidzi (2212) Al-Fitan dan hadits ‘Imran bin Hushain, Ibnu Majah (4060) Al-Fitan dari Sahl bin Sa’d, dan Thabrani dalam Mu’jamul-Ausath. Hadits ini Shahih)