Mengenai anak-anak, walaupun mereka tidak wajib berpuasa, tetapi sepatutnya walinya menyuruh mereka untuk mengerjakannya agar mereka terbiasa, selama anak itu mampu.
Rubaiyi’ binti Muawwidz meriwayatkan bahwa Rasulullah saw., pada pagi hari Asyura’ mengirim utusan ke desa-desa kaum Anshar untuk menyampaikan, “Barang siapa yang telah berpuasa dari pagi hari, hendaknya ia meneruskan puasanya, dan siapa yang sejak pagi telah berbuka, hendaknya ia memuasakan hari yang tinggal.’ Setelah itu, kami pun berpuasa dan kami suruh anak-anak kami yang masih kecil untuk berpuasa. Kami bawa mereka ke masjid. Kami buatkan mereka alat permainan dair bulu domba. Jika ada di antara mereka menangis minta makan, kami berikan alat permainan itu. Begitu langsung hingga mendekati waktu berbuka.” [HR. Bukhari dan Muslim]


Tinggalkan komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini